Ramadhan

Pemerintah Aceh Terima Pengelolaan Aset Venue Kolam Renang Tirta Raya

Kolam Renang Tirta Raya, Banda Aceh. (Foto: Bithe).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, bersama Kepala Satuan Kerja (Satker) Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (24/3/2025).

Venue Kolam Renang Tirta Raya telah direnovasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh sejak Juli 2024, dengan tujuan sebagai tempat pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, menjelaskan bahwa Kolam Renang Tirta Raya kini telah memenuhi standar internasional setelah proses renovasi. Namun, sertifikasi resmi untuk kolam tersebut masih dalam tahap pengurusan.

Plt Sekda Aceh, M Nasir, menyambut positif penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tersebut kepada Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa kolam ini akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang bagi masyarakat Aceh.

“Insya Allah, fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” ujar Nasir.

Acara penandatanganan serah terima ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, dan Inspektur Aceh, Jamaluddin. []

Editor : Ikbal Fanika
Tutup