Header INS Spirit

Pemerintah Aceh Fokus Percepat Legalitas 1.630 Sumur Minyak Rakyat

ekda Aceh, M. Nasir, memimpin rapat virtual bersama jajaran Pemprov Aceh dan pemerintah kabupaten terkait, membahas percepatan penataan 1.630 sumur minyak rakyat agar segera dikelola secara resmi untuk kesejahteraan masyarakat. (Foto: Dok. Pemerintah Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh bergerak cepat menata pengelolaan 1.630 sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., memimpin rapat tindak lanjut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (22/9/2025), dari Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Aceh.

Rapat tersebut diikuti Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nizar Saputra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Sekda, serta perwakilan pemerintah kabupaten terkait.

Dalam rapat, Sekda menekankan pentingnya percepatan pemenuhan persyaratan agar sumur minyak masyarakat segera mendapatkan legalitas pengelolaan resmi. Forum ini menjadi wadah untuk mengurai kendala teknis maupun administratif yang selama ini menghambat realisasi.

“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujar M. Nasir.

Ia menegaskan, potensi minyak rakyat ini tidak hanya memberi dampak ekonomi langsung, tetapi juga bisa menjadi salah satu pilar ketahanan energi di Aceh.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, meminta pemerintah kabupaten segera menyerahkan data pendukung, khususnya titik koordinat sumur. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penetapan oleh Kementerian ESDM.

“Dinas ESDM Aceh siap mendampingi jika pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam pengumpulan data,” kata Taufik.

Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas instansi. Penataan sumur minyak rakyat diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi Aceh dalam peta energi nasional.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup