Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk segera ditetapkan sebagai qanun.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA, Zulfadli, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.
Dengan penandatanganan tersebut, dokumen RPJMA hasil usulan Pemerintah Aceh itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Setelah evaluasi selesai, maka Ranqan RPJMA 2025–2029 akan ditetapkan sebagai qanun.
Sebelumnya, rapat paripurna telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terkait Ranqan tersebut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa RPJMA 2025–2029 merupakan dokumen strategis bagi arah pembangunan Aceh di masa mendatang.
“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur.
Mualem juga mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRA dan menyebutnya sebagai kontribusi penting untuk penyempurnaan rancangan qanun tersebut.
Gubernur menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri.
“Proses ini menjadikan RPJMA dokumen yang partisipatif, terukur, dan berbasis data,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mengimplementasikan RPJMA secara konsisten melalui perencanaan dan penganggaran, mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala demi tercapainya target pembangunan.
“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Mualem.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, turut hadir Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.[]