Banner Niagahoster
Ramadhan

 Pembiayaan Retret Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditanggung APBN

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Foto: Kemendagri).

INISIATIF.CO, Magelang, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa seluruh biaya retret atau pembekalan bagi kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2) sore.

Hari Pers Nasional

SE tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Kebijakan ini sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan retret melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Benar, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri. Hal ini karena Kemendagri memiliki mata anggaran khusus untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” jelas Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menegaskan bahwa setiap daerah memang memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Namun, pembiayaan melalui APBN ini dinilai lebih tepat agar kepala daerah dapat lebih fokus memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan APBD di wilayahnya.

Awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak lagi dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” tegas Bima.

Bima menambahkan, keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke APBN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih. Pasalnya, tidak semua kepala daerah berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Retret Dibagi Dua Gelombang

Pelaksanaan retret kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan digelar di Akmil Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara itu, gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah yang pelaksanaannya menunggu pelantikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Kabinet Merah Putih juga telah mengikuti retret serupa yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil Magelang pada 24-27 Oktober 2024.[]

Editor : Ikbal Fanika
Iklan BRI
Tutup