Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April, Kemenag Targetkan Kuota Terserap Maksimal
INISIATIF.CO, Jakarta – Kementerian Agama resmi memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 25 April 2025. Kebijakan ini diumumkan menyusul belum optimalnya penyelesaian pelunasan di sejumlah provinsi.
“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota reguler ini terbagi untuk 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga berita ini diturunkan, jumlah jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler tercatat mencapai 209.359 orang. Mereka terdiri dari 180.641 jemaah berhak lunas baik tahap I maupun tahap II, 26.525 jemaah dari daftar cadangan, 1.512 PHD, dan 681 pembimbing KBIHU.
Namun, Kementerian Agama mencatat masih ada empat provinsi yang belum mencapai pelunasan 100 persen, yaitu Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” tegas Muhammad Zain.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Kemudian, pada 2 Mei, pemberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari berbagai embarkasi di seluruh Indonesia.
Perpanjangan pelunasan ini diharapkan memberi kesempatan terakhir bagi calon jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran untuk tetap bisa berangkat tahun ini.[]