Pasca-Serangan Israel, Iran Pastikan Lanjutkan Kerja Sama Nuklir dengan IAEA
INISIATIF.CO, Teheran — Pemerintah Iran menegaskan bahwa kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) akan terus berlanjut, meski dalam format baru yang lebih menekankan pada keamanan nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dalam pertemuan bersama para duta besar dan kepala misi asing di Teheran, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Tasnim News, Sabtu (12/7/2025).
Araghchi menyatakan bahwa Iran tetap berkomitmen pada prinsip perdamaian dalam pengembangan energi nuklir, dan tidak berniat keluar dari kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Ia menekankan, pelanggaran terhadap sistem non-proliferasi tidak hanya merugikan Iran, tetapi juga mencederai kredibilitas hukum internasional secara keseluruhan.
“Fakta bahwa sistem non-proliferasi dilanggar dengan mudah merupakan kerugian, bukan hanya bagi Iran, tapi juga bagi komunitas internasional dan hukum internasional,” tegas Araghchi.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan kerja sama teknis dengan IAEA akan dilakukan secara selektif berdasarkan pertimbangan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, yang akan meninjau setiap permintaan dari badan tersebut secara kasus per kasus.
“Menurut hukum parlementer, kerja sama kami dikelola melalui Dewan Keamanan Nasional Tertinggi. Setiap permintaan IAEA akan ditinjau dan diputuskan secara independen,” jelasnya.
Pernyataan ini datang tak lama setelah berakhirnya konflik militer selama 12 hari antara Iran dan Israel yang dimulai pada 13 Juni 2025, saat Tel Aviv meluncurkan serangan udara ke sejumlah fasilitas militer, nuklir, dan sipil Iran.
Menurut Kementerian Kesehatan Iran, serangan tersebut menyebabkan 606 korban jiwa dan melukai ribuan lainnya. Sebagai respons, Teheran membalas dengan serangan misil dan drone yang menewaskan 12 orang di wilayah Israel, berdasarkan data Universitas Hebrew di Yerusalem.
Konflik berakhir melalui perjanjian gencatan senjata yang disponsori oleh Amerika Serikat, dan mulai berlaku secara resmi pada 24 Juni 2025.