Operasi Patuh Seulawah: 65 Kendaraan Terjaring, Puluhan Ditilang di Abdya
INISIATIF.CO, Blangpidie – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025. Kegiatan ini berlangsung di jalan lintas nasional Meulaboh–Tapaktuan, tepatnya di depan Polsek Babahrot, Sabtu, (26/7/2025).
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas AKP T Tasrizalsyah, menyebutkan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Razia ini untuk menertibkan lalu lintas. Masih banyak ditemukan pengendara yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tasrizalsyah kepada media.
Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Petugas menindak pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran keselamatan seperti tidak memakai helm dan sabuk pengaman.
“Kami ingin pengendara lebih disiplin, tidak hanya membawa kelengkapan surat, tetapi juga menggunakan alat keselamatan standar,” lanjut Tasrizalsyah.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Abdya mencatat 65 kendaraan melanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah itu, sebanyak 35 pengendara ditilang karena pelanggaran berat seperti tidak membawa SIM, STNK, atau tidak memakai helm.
Sementara itu, 30 pelanggar lainnya mendapat teguran tertulis, sebagian besar adalah pengendara roda dua. Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengemudi tanpa SIM, STNK, dan pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami mengimbau agar pengendara selalu membawa SIM, STNK, menggunakan helm dan memakai sabuk pengaman untuk keselamatan bersama,” tegas Kasat Lantas Abdya.
Operasi Patuh Seulawah merupakan agenda rutin Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Abdya.[]