ANTINARKOBA

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Ini Jadi Target Utama

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. (Foto: Polda Aceh)

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi meluncurkan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh sistem penegakan hukum berbasis elektronik—baik statis maupun mobile.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan fokus pada tujuh pelanggaran prioritas,” ujar Irjen Achmad Kartiko.

Dalam Operasi Patuh Seulawah 2025 ini Polda Aceh menyasar para pelanggar;  melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan.

Dalam operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Aceh ini, Polda mengerahkan 705 personel gabungan yang terdiri dari 130 anggota dari Polda Aceh dan 575 dari jajaran Polres. Operasi ini juga didukung lintas sektor seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, hingga Satpol PP.

“Dengan sinergi seluruh stakeholder, kami harapkan operasi ini dapat berjalan optimal dan memberi dampak positif terhadap keselamatan lalu lintas,” ujar Kapolda.

Data analisis Polda Aceh menunjukkan, sepanjang tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, pada semester I tahun 2025, sudah terjadi 22.879 pelanggaran.

Sedangkan menurut data aplikasi IRSMS, tahun 2024 terjadi 3.445 kasus kecelakaan dengan 648 korban jiwa. Pada semester I 2025, tercatat 1.622 kasus kecelakaan yang menyebabkan 348 kematian.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut nyawa manusia. Masalah ini kompleks dan membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh personel harus mengedepankan edukasi publik melalui berbagai media, termasuk pemasangan spanduk, baliho, leaflet, dan kampanye digital di media sosial. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan yang ramah dan mendidik.

“Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” imbuhnya.

Operasi Patuh Seulawah 2025 menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat Aceh bahwa keamanan dan keselamatan di jalan raya harus dimulai dari diri sendiri.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup