Oknum Keuchik di Pidie Jaya Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Wartawan
“Padahal, berita kami hanya tentang kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, tanpa ada niatan untuk menyudutkan pihak tertentu,” kilahnya.
Kejadian ini menjadi perhatian, mengingat bahwa profesi pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup