Header INS Spirit

Nyaris Terbang ke Jakarta, 4,2 Kg Ganja Diselundupkan Lewat Cargo Bandara SIM

Barang bukti dua paket ganja seberat 4,2 Kg berhasil diamankan di Gudang Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu 17 September 2025.(Foto: Dok. Humas Lanud SIM)

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) yang tergabung dalam BKO TNI AU bersama Avsec Angkasa Pura Indonesia (API) berhasil mengamankan 4,2 kilogram ganja saat pemeriksaan kargo, Rabu (17/9/2025).

Pengungkapan ini bermula saat proses unloading dan pemeriksaan rutin menggunakan X-Ray. Operator Avsec mendapati salah satu paket mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan manual bersama kurir ekspedisi serta personel BKO Lanud SIM. Hasilnya, ditemukan dua paket ganja seberat total 4,2 kg yang dibungkus rapi dalam kardus.

Paket narkoba tersebut rencananya dikirim menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA147 dengan rute Banda Aceh–Jakarta. Barang haram itu ditujukan kepada penerima di wilayah Cibinong, Bogor, dan Karawang, Jawa Barat. Kurir beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Avsec API untuk pemeriksaan lanjutan oleh petugas Avsec, Intelijen, dan Pomau Lanud SIM, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sejak Januari hingga September 2025, kerja sama antara personel BKO Lanud SIM dan Avsec API telah berhasil menggagalkan 13 kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara, baik sabu maupun ganja. Hal ini menegaskan pentingnya sinergi TNI AU bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus mendukung program pemerintah memberantas narkoba.

Komandan Lanud SIM, Kolonel Nav Sudaryanto, S.M, yang hadir saat penyerahan barang bukti, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kelalaian jasa pengiriman barang. Dalam sepekan terakhir, katanya, sudah dua kali ditemukan narkoba melalui jalur kargo di Bandara SIM.

“Apabila prosedur tidak dijalankan dengan baik dan barang terlarang bisa lolos, maka akan menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun nyawa manusia. Untuk itu saya tegaskan, jangan ada lagi jasa cargo yang memfasilitasi keluar masuknya barang terlarang. Ini yang terakhir kali saya ingatkan,” tegas Danlanud.

Sebagai langkah antisipasi, Lanud SIM memanggil penanggung jawab salah satu jasa cargo untuk dimintai keterangan. Pihaknya meminta seluruh penyedia jasa ekspedisi di Banda Aceh memperketat prosedur penerimaan barang kiriman agar tidak dimanfaatkan sindikat narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AU, Avsec, dan seluruh aparat terkait dalam mencegah Aceh dijadikan pintu masuk jaringan narkoba internasional melalui jalur udara.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup