ANTINARKOBA

Mus Seudong Minta Pemkab Abdya Tegas Pertahankan 2.800 Hektare Lahan Eks HGU

Tgk Mustiari (Mus Seudong).

INISIATIF.CO, Blangpidie — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Tgk Mustiari, meminta Bupati Safaruddin agar bersikap tegas dalam mempertahankan lahan seluas 2.800 hektare bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) di wilayah setempat.

Desakan itu disampaikan menjelang pertemuan Bupati Safaruddin dengan manajemen PT CA di Jakarta, yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Mustiari menilai, keberadaan lahan eks HGU tersebut sangat strategis dan memiliki nilai penting untuk masa depan masyarakat Abdya.

“Saya selaku wakil rakyat siap berdiri di depan bersama masyarakat, mendukung penuh langkah Bupati dalam mempertahankan lahan eks HGU PT CA yang luasnya mencapai 2.800 hektare,” kata Mustiari kepada inisiatif.co, Kamis (17/7/2025).

Politikus Partai Aceh itu menekankan, Pemerintah Kabupaten Abdya harus konsisten memperjuangkan pengembalian lahan tersebut untuk kepentingan publik, bukan justru menyerahkan kembali kepada perusahaan yang telah habis masa konsesinya.

Menurutnya, penguasaan kembali oleh pihak swasta akan menjadi preseden buruk dan berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak agraria rakyat.

“Jangan sampai lahan ini kembali jatuh ke tangan PT CA. Ini soal hak dan masa depan rakyat Abdya,” ujarnya.

Mustiari, yang juga menjabat sebagai Imum Tentara Wilayah 013 Blangpidie, menegaskan bahwa pengelolaan lahan eks HGU harus diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, perluasan area pertanian, serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia juga mengingatkan agar Pemkab Abdya tidak terjebak dalam tekanan atau tawaran kerja sama sepihak yang dapat menghambat upaya pengembalian hak atas tanah tersebut.

“Kalau hari ini kita tidak bersikap tegas, maka akan sulit bagi rakyat kita untuk mendapatkan kembali hak mereka di kemudian hari,” pungkas Mustiari.[]

Editor : Yurisman
Tutup