HUT RI Ke 80

Muhibpudin: Jangan Biarkan Warga Jadi Korban Ulah PT LKT

Muhibpuddin. (Dokpri).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhibpudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Ketua I DPRK Abdya yang meminta Pemerintah Aceh mencabut izin operasi PT Leuser Karya Tambang (LKT) di Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.

Muhibpudin, yang juga anggota Komisi II DPRK Abdya, menilai PT LKT telah melampaui batas karena tidak menepati satu pun kesepakatan dengan warga Gampong Rukon Damee.

“Ini sudah kelewatan. Satu pun poin tidak direalisasikan. Sebenarnya pihak PT LKT mau main-main atau bagaimana? Jangan sampai warga terus jadi korban,” tegasnya, Selasa (2/9/2025).

Politisi muda PKB itu menyebut, ada enam tuntutan masyarakat yang diabaikan perusahaan, yakni; Pertanggungjawaban atas limbah tambang yang mencemari sungai; Penyediaan air bersih dan penggantian tanaman warga yang rusak; Dana CSR diprioritaskan untuk pembangunan Gampong Rukon Damee, dan ;50 persen tenaga kerja wajib berasal dari masyarakat lokal.

Kemudian, perbaikan jalan desa serta penghentian penggunaannya untuk operasional tambang, serta transparansi dan komunikasi terbuka antara perusahaan dengan warga.

Menurutnya, kelalaian perusahaan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap iklim investasi di Abdya.

“Kalau perusahaan seperti ini terus dibiarkan, sama saja kita membiarkan rakyat ditindas. Pemerintah harus segera bersikap tegas, termasuk mencabut izinnya jika PT LKT tidak mampu memenuhi kewajibannya,” tegas Muhibpudin.

Muhibpudin menambahkan, dirinya kerap mendapat pertanyaan dari tokoh masyarakat Rukon Damee mengenai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK, camat, kepolisian, dan TNI yang hingga kini tidak digubris PT LKT.

“Apakah hasil RDP itu tidak ada arti bagi perusahaan? Turun lapangan bersama DPR, camat, polsek, dan koramil juga tidak ada artinya? Jadi sudah waktunya pemerintah mengambil sikap tepat dengan mencabut izin operasional,” pungkasnya.[]

Muhibpuddin. (Dokpri).
Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup