Mualem Perpanjang Tanggap Darurat Aceh Hingga 22 Januari, Fokus Percepatan Pemulihan dan Logistik

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) saat memimpin rapat virtual perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh di Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026). [Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh].
Ringkasan Berita
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung 9–22 Januari 2026.
  • Perpanjangan dilakukan karena masih adanya wilayah terisolasi, keterbatasan logistik, serta perlunya percepatan pemulihan layanan publik dan infrastruktur.
  • Pemerintah Aceh menginstruksikan percepatan perbaikan jalan dan jembatan serta meminta pemda kabupaten/kota menyelesaikan dokumen R3P paling lambat minggu ketiga Januari 2026.

Inisiatif Logo, Banda Aceh  — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penanganan dampak banjir dan tanah longsor berjalan optimal di seluruh wilayah terdampak.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat virtual perpanjangan status tanggap darurat yang digelar di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).

Rapat ini dipandu oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fad) dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, di antaranya Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam Iskandar Muda, serta pejabat terkait lainnya.

Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat tersebut didasarkan pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Menurutnya, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, termasuk masih adanya wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, serta kebutuhan percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem.

Ia menegaskan, perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi. Termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang hingga kini masih sulit diakses.

Mualem juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh. Ia berharap aktivitas masyarakat, sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera kembali normal.

“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” ujarnya.

Selain itu, Mualem meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh agar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) diselesaikan paling lambat minggu ketiga Januari 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh yang lebih baik dan berketahanan.

Menutup arahannya, Mualem menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada masyarakat Aceh yang terdampak bencana.

“Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama seluruh pihak, saya mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup