Mualem Minta BKN Percepat Pengangkatan PPPK dan Sederhanakan Tata Kelola ASN di Aceh
INISIATIF.CO, Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kepegawaian dan mempercepat penyelesaian persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7/2025).
Audiensi strategis ini turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem menyampaikan beberapa usulan penting, mulai dari; Percepatan pengangkatan Sekda di sejumlah daerah; Pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh; hingga penyederhanaan prosedur mutasi dan penugasan ASN antarinstansi.
“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” tegas Mualem.
Mualem juga menyoroti kebutuhan akan regulasi yang lebih adaptif dalam mutasi ASN suami-istri agar tidak berdampak negatif pada kehidupan rumah tangga.
“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gubernur Aceh menyampaikan keprihatinannya terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, namun belum diangkat sebagai PPPK. Ia meminta agar kategori R2, R3, dan R4, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, segera diprioritaskan dalam proses pengangkatan.
“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mualem mengusulkan agar penugasan ASN lintas instansi tidak lagi harus melalui proses administratif yang rumit jika sudah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penugasan Pegawai ASN.
BKN Respons Positif Aspirasi Aceh
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen Pemerintah Aceh dan menyatakan kesiapannya mendorong kebijakan afirmatif yang sesuai dengan prinsip meritokrasi.
“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” ujar Zudan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dan kesesuaian dengan regulasi nasional, sambil tetap memberi ruang bagi kekhususan daerah seperti Aceh.
“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip good governance,” tambah Zudan.
Zudan bahkan menyebut bahwa ia memiliki ikatan emosional dengan Aceh sejak sebelum tsunami, yang membuatnya sangat memahami aspirasi rakyat Serambi Mekkah.
Audiensi ini menjadi titik krusial dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan BKN dalam mendorong birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan di lapangan, terutama di tengah dinamika kebijakan kepegawaian nasional.[]