Mualem Launching Program Salat Fardhu Berjamaah Bagi ASN
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, meluncurkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh, Minggu, (16/3/2025).
Peluncuran instruksi gubernur tersebut bertepatan dengan malam 17 Ramadhan, yang juga merupakan malam Nuzulul Quran, sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, serta kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih saat meluncurkan regulasi tersebut.
Dengan diterbitkannya instruksi ini, setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan shalat berjamaah dan menghentikan segala aktivitas saat azan berkumandang. Selain itu, instruksi ini juga mewajibkan setiap murid di satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran selama 15 menit sebelum belajar.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf, yang mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan memperkuat ekosistem wakaf di Aceh.
Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang telah digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025.
Di akhir acara, Gubernur menerima duplikat mushaf Al-Quran yang disalin oleh 30 kaligrafer Aceh selama 12 hari. Mushaf tersebut merupakan duplikat dari mushaf yang dipeluk oleh imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam Perang Aceh Pertama melawan Belanda. Mushaf asli kini berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Ustad Suryanto Sudirman Lc, yang memberikan tausiah, mengapresiasi kebijakan Mualem mengenai kewajiban bagi masyarakat untuk menghentikan aktivitas saat azan dan segera melaksanakan shalat berjamaah. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan perintah Allah dalam kitab suci Al-Quran.
Ustad Suryanto mengutip Firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 41, “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf serta mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
Ia juga mengingatkan jamaah untuk menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Ia mencontohkan ulama terdahulu, seperti Imam Nasai yang mengkhatam Al-Quran dua kali dalam satu malam pada 10 terakhir Ramadhan, dan Imam Syafii yang mengkhatam Al-Quran 60 kali setiap bulan Ramadhan.
“Mari, kaum Muslimin, jika kita tidak mampu mengikuti para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam satu kali Al-Quran,” ajak Ustad Suryanto.
Di akhir tausiah, Ustad Suryanto mendoakan agar syariat dalam Al-Quran benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang, baik muamalah, ibadah, maupun aktivitas lainnya.[]