Header INS Spirit

MPU Abdya: Pemain Judi Online Tak Pantas Terima Bantuan Sosial

Ilustrasi judi online (Foto: Berita Nasional).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendukung penuh langkah pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi terlibat dalam praktik judi online.

Ketua Komisi A MPU Abdya, Tgk. Mansur, menegaskan bahwa bansos sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, mereka yang terlibat judi online dinilai tidak pantas menerima bantuan dari negara.

“Berkaitan dengan bansos, boleh saja tidak diberikan kepada penerima yang terlibat judi online. Tujuannya agar menjadi pelajaran untuk mengoreksi diri,” kata Tgk. Mansur kepada INISIATIF.CO, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, pencoretan ini diharapkan bisa memberi efek jera sekaligus mengingatkan betapa berat tanggung jawab keluarga.

“Jadi penekanan untuk tidak lagi menggeluti pekerjaan itu. Ingat bahwa ada keluarga yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Mansur menambahkan, ada tiga poin penting dari sikap MPU. Pertama, pencoretan bansos bagi pelaku judi online tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Kedua, kebijakan ini harus benar-benar memberi efek positif sebagai peringatan keras. Ketiga, apabila justru menimbulkan dampak negatif yang luas, opsi untuk tidak mencoret penerima bisa dipertimbangkan kembali.

Sebelumnya, ratusan penerima bansos di Abdya dicoret dari daftar oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah terdeteksi melakukan transaksi judi online. Data tersebut diperoleh dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengidentifikasi aliran dana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi, menyebutkan bahwa jumlah penerima yang dicoret bisa terus bertambah. Penerima yang terdampak berasal dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bansos, tapi karena terdeteksi judi online pada akunnya, sehingga bantuannya harus ditahan atau ditutup,” kata Iin.

Di Abdya, penerima PKH tercatat mencapai 10.248 keluarga, sementara BPNT menyasar 18.908 keluarga. Sebagian di antaranya diketahui memakai atau meminjamkan rekening bantuan untuk bermain judi online.

Iin menegaskan, keterlibatan siapa pun di dalam rumah tangga, baik ayah maupun anak remaja, dalam praktik judi online akan berdampak langsung pada pencabutan bantuan.

“Masyarakat yang menerima bansos, bapaknya atau anak remajanya jangan terlibat judi online. Kasihan ibunya, karena bantuannya jadi terhenti,” ujarnya.

MPU Abdya berharap pencoretan penerima bansos akibat judi online menjadi momentum untuk memperbaiki diri. Bantuan sosial, kata Mansur, adalah amanah negara untuk meringankan beban keluarga miskin, bukan untuk dipakai di meja judi.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup