Header INS Spirit

MPU Abdya Dukung Dinsos Coret Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Mansur Yani. (Foto: Dok INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) Abdya yang mencoret penerima bantuan sosial (bansos) karena terlibat dalam praktik judi online.

Ketua Komisi A MPU Abdya, Tgk. Mansur, menegaskan bahwa pencoretan penerima manfaat yang terlibat judi online dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan keras agar masyarakat tidak lagi menyalahgunakan bantuan.

“Berkaitan dengan bansos, boleh untuk tidak diberikan kepada penerima yang terlibat judi online, tujuannya agar jadi pelajaran untuk mengoreksi diri. Kemudian jadi penekanan agar tidak lagi menggeluti pekerjaan itu, dan ingat betapa berat tanggung jawab keluarga,” ujarnya kepada INISIATIF.CO, Jumat (19/9/2025).

Menurut Mansur, keputusan ini memiliki tujuan agar penerima manfaat bisa kembali menyadari pentingnya menjaga amanah dan tidak terjerumus pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. Ia menambahkan, kebijakan tersebut pada dasarnya sangat baik jika diterapkan secara bijak dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

“Jika menimbulkan efek negatif, maka bisa dipertimbangkan untuk tidak dicoret. Semua harus dilihat secara bijak,” tambahnya pria yang akrab disapa Abah Mansur ini.

Sebelumnya, ratusan warga penerima bansos di Abdya sudah dicoret dari daftar penerima setelah terdeteksi melakukan transaksi judi online. Keputusan itu diambil langsung oleh Kemensos berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi, menyebutkan bahwa jumlah penerima yang dicoret kemungkinan akan terus bertambah.

“Saat ini sudah ratusan penerima bantuan sosial di Abdya dicoret oleh Kemensos karena terdeteksi judi online. Bisa jadi angka ini terus meningkat,” katanya.

Iin menjelaskan, setiap transaksi penerima bansos dapat dilacak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika terdeteksi digunakan untuk judi online, bantuan akan langsung ditahan atau dihentikan.

“Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan sosial, tapi karena terdeteksi judi online pada akunnya, bantuannya harus ditahan atau ditutup,” jelasnya.

Di Abdya sendiri, tercatat 10.248 keluarga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18.908 keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari jumlah tersebut, sebagian diketahui terlibat langsung maupun meminjamkan rekening keluarga untuk aktivitas judi online.

“Penerima bansos ini, baik dana atau nomor rekeningnya dipinjam maupun digunakan sendiri untuk judi online, bantuannya bisa terhenti. Semuanya terbaca lewat NIK,” terang Iin.

Ia menegaskan, keterlibatan siapa pun dalam rumah tangga, baik ayah maupun anak remaja, tetap berimbas pada pencabutan bantuan.

“Masyarakat yang menerima bansos, bapaknya atau anak remajanya jangan terlibat judi online. Kasihan ibunya, karena bantuannya jadi terhenti,” tuturnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup