Modus Latihan Silat, Oknum Guru PPPK Diduga Setubuhi Siswinya dan Ajak Dua Teman Pria
, Bone – Kasus memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh tiga pria, salah satunya oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS (45).
Kasus ini terjadi pada September 2024 di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dan baru terungkap secara lengkap setelah aparat berhasil menangkap dua dari tiga pelaku.
Dua pelaku yang sudah diamankan yakni SF dan MD (30). Sementara pelaku utama, AS, hingga kini masih buron. Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 2 Juli 2025, namun dua di antaranya sempat melarikan diri.
“Dari tiga orang yang ditetapkan tersangka, awalnya hanya satu yang ditahan dan dilanjutkan ke persidangan yakni SF. Dua pelaku lainnya yakni AS dan MD ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (1/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku SF mengaku memperdaya korban dengan cara mengajaknya makan. Setelah itu, korban dibawa ke kamar kos, tempat di mana aksi keji tersebut dilakukan.
“Pelaku mengajak korban keluar makan, lalu membawanya ke kamar kos. Setelah itu, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” terang Alvin.
Tak berhenti di situ, pelaku SF kemudian menghubungi dua rekannya, termasuk oknum guru AS dan MD, untuk ikut menyetubuhi korban.
“Kejadian berikutnya pelaku mengajak temannya yang lain sebanyak dua orang untuk menyetubuhi korban layaknya suami istri,” ungkapnya.
Dalam sidang kasus SF yang telah divonis, terungkap bahwa AS, seorang guru SMK berstatus PPPK, adalah otak utama tindak pidana tersebut. Ia disebut menggunakan modus kegiatan perguruan silat untuk memperdaya siswi SMA tersebut.
Pendamping korban dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone, Martina Majid, membenarkan hal itu.
“Pelaku utamanya ini oknum guru PPPK di SMKN, inisial AS. Ia diduga menyetubuhi siswinya dengan modus kegiatan perguruan silat. Setelah itu, pelaku lain ikut melakukan hal serupa,” jelas Martina.
Korban awalnya diajak ke lokasi latihan bela diri, lalu dimandikan sebagai bagian dari ritual perguruan silat. Namun, kegiatan itu justru menjadi awal dari rangkaian kekerasan seksual yang dialaminya.
Polres Bone kini fokus memburu pelaku utama AS yang masih melarikan diri. Polisi telah mengerahkan tim untuk menelusuri sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Apabila warga mengetahui keberadaannya, segera laporkan ke pihak kepolisian atau hubungi call center Polri 110,” tegas AKP Alvin.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan pendamping hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tenaga pendidik agar tidak menyalahgunakan posisi dan kepercayaan yang diberikan oleh siswa dan orang tua.[]
