MK Kabulkan Gugatan Terkait UU ITE
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dua gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (29/4/2025). Putusan ini menjadi angin segar bagi demokrasi digital, karena memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang siber, sekaligus mengurangi potensi kriminalisasi atas konten-konten yang disampaikan masyarakat secara sah. (ANTARA)
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup