HUT RI Ke 80

Menag Umumkan Kenaikan Tunjangan Guru Non PNS Jadi Rp2 Juta per Bulan

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan tausiyah dalam acara Doa Bersama ASN Indonesia secara daring, Kamis (4/9/2025). Dalam kesempatan itu, Menag mengumumkan kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. (Foto: Dok. Kemenag RI).

INISIATIF.CO, Jakarta – Kabar gembira datang bagi para guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Pengumuman ini disampaikan Menag dalam tausiyah di hadapan sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru non-PNS, tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Dalam tausiyahnya, Menag menekankan pentingnya peran guru dalam membangun bangsa. Menurutnya, profesi guru bukan hanya pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian.

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa profesi ASN, termasuk guru, merupakan amanah besar. “Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tambahnya.

Kementerian Agama mencatat, tahun 2025 sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Dengan tambahan Rp500 ribu, kini mereka memperoleh Rp2 juta per bulan.

Selain itu, peningkatan juga terjadi pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti PPG dalam jabatan. Totalnya, ada 206.411 guru yang mengikuti program ini sepanjang 2025. Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan 2024 yang hanya 29.933 guru, atau naik sekitar 700 persen.

Menag menegaskan, PPG bukan sekadar pelatihan, melainkan syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka ruang lebih besar bagi para pendidik honorer. Tercatat, 52 ribu guru honorer telah berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan, sertifikasi, dan pengangkatan PPPK adalah prioritas kami. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup