Menag Rancang Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Targetkan Hilangkan Kemiskinan Mutlak
INISIATIF.CO, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) guna mengintegrasikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara lebih terstruktur dan berdampak luas.
Gagasan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional” yang digelar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag Nasaruddin di hadapan Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dan jajarannya.
Langkah ini, menurut Menag, dilandasi kebutuhan mendesak untuk memaksimalkan potensi dana umat yang selama ini belum tergarap optimal. Berdasarkan hasil riset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Bank Indonesia dan OJK, potensi zakat yang dapat digali dari dana simpanan di perbankan mencapai angka fantastis.
“Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun,” jelasnya.
Bahkan, angka tersebut belum menghitung potensi zakat dari aset non-perbankan seperti perhiasan, tanah, hingga rumah kontrakan. “Itu bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya menambahkan. Sementara potensi wakaf produktif disebutnya bisa menyentuh Rp178 triliun per tahun.
Dalam forum tersebut, Menag juga berbagi pengalaman dari kunjungan kerjanya ke Yordania, Kuwait, dan Turki. Ia mengungkap perbandingan mencolok antara potensi dan pengelolaan dana umat di Indonesia dengan negara-negara Muslim berpenduduk kecil.
“Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujarnya.
Selain zakat, Menag menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan optimalisasi dalam pengelolaan infaq dan sedekah sebagai bagian dari sistem ZIS. Ia berharap Baznas dapat memperluas fokus kerja mereka.
“Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” kata Menag.
Menutup sambutannya, Nasaruddin menegaskan bahwa LPDU merupakan langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Ia menyebut, jika dikelola dengan baik, potensi dana umat cukup untuk menyelesaikan masalah kemiskinan absolut di tanah air.
“Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.[]