Memorial Living Park Diresmikan di Pidie, Menko Yusril: Ruang Refleksi dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyambut baik peresmian tersebut. Ia menilai kehadiran Memorial Living Park adalah wujud nyata kehadiran negara dalam proses pemulihan.
“Kami di jajaran pemasyarakatan mendukung penuh upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah, termasuk pembangunan Memorial Living Park sebagai simbol penghormatan dan keadilan yang berkelanjutan,” ujar Yan.
Peresmian Memorial Living Park ini menjadi momentum penting dalam merawat memori kolektif, memperkuat rekonsiliasi, dan mendorong penyelesaian pelanggaran HAM secara adil dan bermartabat, sebuah langkah maju menuju Indonesia yang lebih berkeadilan dan berperikemanusiaan.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup