ANTINARKOBA

Memorial Living Park Diresmikan di Pidie, Menko Yusril: Ruang Refleksi dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

Memorial Living Park resmi berdiri, para pemangku kepentingan abadikan momen bersama sebagai langkah maju menuju rekonsiliasi dan keadilan. (Foto untuk INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Pidie – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat secara non-yudisial.

Hal ini ditandai dengan peresmian Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2025), yang dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Taman memorial ini dibangun di kawasan Rumoh Geudong, Gampong Bili, Pidie—lokasi yang lekat dengan sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, serta sejumlah pejabat kementerian dan tokoh masyarakat setempat.

Suasana peresmian berlangsung khidmat dan sarat makna. Rangkaian acara dibuka dengan tarian tradisional penyambutan “Ranup Lampuan” dan ritual Peusijuek, simbol adat Aceh dalam menyambut tamu agung.

Dalam momen tersebut, pemerintah juga menyerahkan tali asih kepada para korban, melakukan serah terima aset taman dari Kementerian PUPR ke Pemkab Pidie, serta penandatanganan prasasti peresmian.

Dalam pidatonya, Menko Yusril menegaskan bahwa pembangunan taman ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari proses rekonsiliasi dan penyembuhan nasional.

“Memorial Living Park ini merupakan ruang ingatan, ruang refleksi, sekaligus ruang pemulihan. Sebuah langkah konkret dalam pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat oleh pemerintah,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, pendekatan transitional justice yang ditempuh pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap keadilan. Sebaliknya, ini merupakan bentuk pengakuan negara atas masa lalu dan tekad agar tragedi serupa tak terulang.

“Pemulihan non-yudisial bukan berarti mengabaikan keadilan. Inilah bentuk transitional justice yang mengedepankan pengakuan resmi negara atas peristiwa kelam serta komitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Yusril juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat, termasuk Pemerintah Kabupaten Pidie, Kementerian PUPR, serta masyarakat yang telah mendukung pembangunan taman memorial tersebut. Ia berharap taman ini menjadi ruang edukasi dan simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyambut baik peresmian tersebut. Ia menilai kehadiran Memorial Living Park adalah wujud nyata kehadiran negara dalam proses pemulihan.

“Kami di jajaran pemasyarakatan mendukung penuh upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah, termasuk pembangunan Memorial Living Park sebagai simbol penghormatan dan keadilan yang berkelanjutan,” ujar Yan.

Peresmian Memorial Living Park ini menjadi momentum penting dalam merawat memori kolektif, memperkuat rekonsiliasi, dan mendorong penyelesaian pelanggaran HAM secara adil dan bermartabat, sebuah langkah maju menuju Indonesia yang lebih berkeadilan dan berperikemanusiaan.[]

Editor : Yurisman
Tutup