Header INS Spirit

MDMC Aceh Dukung Gubernur Mualem Tertibkan Tambang Ilegal

Ketua MDMC Aceh Musliadi M Tamin menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Aceh menertibkan tambang ilegal demi menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana. (Foto dokpri).

INISIATIF.CO, Banda Aceh — Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak di sejumlah kabupaten/kota.

Aktivitas tambang tanpa izin tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius sekaligus meningkatkan risiko bencana di daerah yang dikenal rawan gempa, banjir, dan longsor.

Ketua MDMC Aceh, Musliadi M Tamin, menegaskan bahwa kebijakan penertiban tambang ilegal merupakan langkah tepat dan mendesak untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk lingkungan. Ia menyoroti kerusakan ekosistem yang kini semakin nyata, mulai dari deforestasi, pencemaran sungai, degradasi lahan, hingga sedimentasi yang memperparah banjir.

“Aceh merupakan daerah rawan bencana. Jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk banjir bandang, longsor, bahkan krisis air bersih,” ujar Musliadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga memunculkan kerugian sosial dan ekonomi. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang seringkali menjadi korban, sementara keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam hanya dinikmati oleh segelintir pihak tanpa kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Selain mendukung penertiban, MDMC Aceh juga menyambut positif rencana Pemerintah Aceh untuk melegalkan tambang rakyat. Musliadi menilai, legalisasi dengan regulasi ketat berbasis kelestarian lingkungan bisa menjadi solusi menekan maraknya tambang ilegal sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

“Jika masyarakat diberi ruang melalui mekanisme tambang rakyat yang legal, mereka tidak hanya bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga terdorong menjaga kelestarian lingkungan karena ada aturan yang mengikat. Dengan demikian, kegiatan pertambangan bisa berjalan beriringan dengan upaya mitigasi bencana,” jelasnya.

MDMC menekankan bahwa pengawasan dan edukasi lingkungan harus menjadi prioritas dalam legalisasi tambang rakyat. Masyarakat, menurutnya, harus dilibatkan tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai penjaga kelestarian alam.

Musliadi mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang terkait bencana, mulai dari tsunami, gempa bumi, hingga banjir dan longsor. Aktivitas tambang ilegal yang merusak hutan dan aliran sungai hanya akan memperparah kerentanan tersebut.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal mempercepat siklus bencana. Padahal, dalam penanggulangan bencana, yang paling penting adalah upaya pencegahan. Karena itu, langkah Gubernur Aceh untuk menertibkan tambang ilegal sangat patut diapresiasi,” tegasnya.

MDMC Aceh berharap langkah tegas pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal dan mendorong legalisasi tambang rakyat dapat menghadirkan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan pelestarian lingkungan. Harapannya, masyarakat bisa meraih kesejahteraan tanpa harus mengorbankan alam dan menambah risiko bencana.

“MDMC Aceh siap berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh pihak terkait agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif. Alam harus dijaga, masyarakat harus sejahtera, dan risiko bencana harus ditekan semaksimal mungkin,” pungkas Musliadi.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup