MaTA Desak Satgas PKH Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Ilegal di Bireuen

Alfian. [Foto: Istimewa].
Ringkasan Berita
  • MaTA menilai alih fungsi lahan berskala besar di Bireuen sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat.
  • Praktik pembukaan lahan disebut menjadi salah satu penyebab utama banjir besar di Bireuen akhir 2025.
  • MaTA mendesak Satgas PKH turun langsung ke lapangan untuk penegakan hukum yang adil dan transparan.

Inisiatif Logo, Bireun — Maraknya alih fungsi lahan berskala besar di Kabupaten Bireuen dinilai telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebut praktik tersebut bukan lagi persoalan sporadis, melainkan masalah struktural yang membutuhkan kehadiran negara secara tegas dan berkelanjutan.

MaTA mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan ilegal. Penegakan hukum dinilai mendesak mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Koordinator MaTA, Alfian, menegaskan bahwa alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab utama banjir besar yang melanda Kabupaten Bireuen pada akhir tahun lalu. Pembukaan lahan secara masif telah merusak kawasan hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem.

“Dampak dari kerusakan hutan ini sekarang dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari banjir hingga kerugian ekonomi,” kata Alfian kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).

Menurut Alfian, persoalan alih fungsi lahan tidak hanya terjadi di Bireuen, tetapi juga meluas ke sejumlah kabupaten lain di Aceh. Namun hingga kini, upaya penegakan hukum dinilai belum berjalan optimal, sehingga praktik serupa terus berulang tanpa efek jera.

MaTA juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang memiliki kekuasaan dan pengaruh dalam praktik alih fungsi lahan. Kondisi ini, kata Alfian, memperkuat urgensi kehadiran Satgas PKH sebagai representasi negara untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Negara harus hadir. Satgas PKH dibentuk untuk itu, agar hukum benar-benar ditegakkan dan lingkungan tidak terus menjadi korban,” ujarnya.

MaTA berharap langkah tegas dari pemerintah pusat dapat menjadi momentum penting untuk menghentikan laju kerusakan hutan di Aceh. Selain itu, penindakan yang konsisten dinilai krusial guna mencegah terulangnya bencana ekologis serta melindungi kehidupan dan mata pencaharian masyarakat di masa mendatang.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup