LSP UIN Ar-Raniry Gelar Visitasi dan Sinkronisasi Skema Sertifikasi Kompetensi
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat kompetensi lulusan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar kegiatan Visitasi dan Sinkronisasi Skema selama dua hari, Selasa–Rabu, 22–23 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung LP2M kampus setempat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengurus LSP dan 24 asesor dari berbagai program studi di lingkungan UIN Ar-Raniry. Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan strategis dalam proses pengajuan lisensi resmi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Senggono, hadir secara langsung untuk melakukan visitasi terhadap 12 skema sertifikasi yang telah melalui proses review internal. Ia turut memverifikasi kesesuaian dokumen dengan standar nasional serta memberi masukan terhadap substansi skema yang dikembangkan.
Direktur LSP UIN Ar-Raniry, Khatib A. Latief, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses panjang dan penuh integritas yang telah dimulai sejak penyusunan awal skema sertifikasi.
“Visitasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen kita untuk menghasilkan skema yang tidak hanya rapi secara dokumen, tetapi juga kokoh dalam substansi dan implementatif di lapangan,” ujarnya Rabu (23/4/2025) di Banda Aceh.
Menurutnya, proses ini mencakup verifikasi administratif dan validasi substansi, serta penguatan pemahaman menyeluruh terhadap struktur skema yang selaras dengan standar nasional.
Sebagai LSP berbasis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), LSP UIN Ar-Raniry memiliki posisi strategis dalam menjembatani dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
“Visitasi ini menjadi bukti komitmen lembaga untuk tampil sebagai institusi terdepan dalam penguatan kompetensi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ujar Khatib.
Ia menambahkan, tiga tujuan utama dari kegiatan ini meliputi verifikasi langsung terhadap substansi 12 skema sertifikasi, penyempurnaan dan penyelarasan skema dengan regulasi terbaru BNSP, serta penyamaan persepsi antara LSP dan asesor terhadap sistem skema yang akan diterapkan.