Lini Masa RUU Perampasan Aset Hingga Masuk Prolegnas Prioritas 2025
INISIATIF.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya disepakati untuk diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini lahir dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM yang digelar pada Selasa (9/9/2025). Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang RUU yang dinilai strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan terorganisasi di Indonesia.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup