Layanan IGD Puskesmas Blangpidie Dikurangi, Kini Hanya Buka hingga Sore
INISIATIF.CO, Blangpidie – Masyarakat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kini harus menyesuaikan diri dengan perubahan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di UPTD Puskesmas Blangpidie. Mulai 1 Juli 2025, layanan IGD yang sebelumnya tersedia selama 24 jam, kini hanya beroperasi pada jam kerja, yakni dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB setiap hari.
Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kredensialing Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) oleh BPJS Kesehatan Meulaboh. Hal tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 362/1-09/0524 tertanggal 16 Juni 2024.
“Penyesuaian jam operasional ini akan berlaku hingga ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pihak berwenang,” ujar Safliati dalam surat yang diterbitkan Dinas Kesehatan Abdya, Kamis (26/6/2025).
Safriati menambahkan, pihaknya telah meminta Camat Blangpidie untuk menyosialisasikan informasi tersebut kepada seluruh kepala desa atau keuchik, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami harapkan kerja sama semua pihak agar informasi ini cepat tersampaikan kepada warga, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau keluhan ketika membutuhkan layanan medis di luar jam operasional baru,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan juga telah menembuskan surat edaran ini kepada Bupati Abdya, Ketua DPRK Abdya, Kepala BPJS Kesehatan Meulaboh, Plt. Direktur UPTD RSUD Teungku Peukan, dan Kepala UPTD Puskesmas Blangpidie sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi.
Perubahan ini menjadi perhatian penting bagi warga Blangpidie, mengingat keberadaan layanan IGD 24 jam selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus-kasus kegawatdaruratan.[]