Lapas Blangpidie Gelar Razia Gabungan Bersama Kanwil Ditjenpas Aceh dan APH
- Lapas Kelas IIB Blangpidie menggelar razia gabungan bersama Kanwil Ditjenpas Aceh dan aparat penegak hukum untuk memperkuat keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
- Razia menyasar blok hunian warga binaan dan berhasil mengamankan berbagai barang terlarang, termasuk handphone, power bank rakitan, cok simpang, serta sejumlah peralatan listrik.
- Kepala Lapas Blangpidie menegaskan razia ini merupakan langkah deteksi dini dan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
, Blangpidie — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie menggelar razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh dan aparat penegak hukum (APH), Kamis (15/1/2026).
Razia gabungan ini dilakukan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban serta pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian tim razia yang dikomandoi Kepala Lapas Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Aceh Barat Daya, Dandim 0110 Aceh Barat Daya, Kepala Rutan Singkil, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Razia melibatkan personel gabungan dari Kanwil Ditjenpas Aceh, jajaran Lapas Blangpidie, Polres Aceh Barat Daya, dan Kodim 0110 Aceh Barat Daya. Tim menyisir sejumlah kamar di blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia, petugas mengamankan berbagai barang terlarang, di antaranya empat unit handphone, empat tali pinggang, dua pemanas air, satu set batu domino, 27 korek api, empat sendok besi, satu power bank, dua power bank rakitan, lima kipas angin portable, dua charger, tiga headset, serta 11 cok simpang rakitan.
Kepala Lapas Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
“Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami terus berkomitmen menekan peredaran barang terlarang dengan menggandeng Kanwil Ditjenpas Aceh serta aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh barang hasil razia akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Blangpidie.[]
