Banner Niagahoster
Ramadhan

KPK Serahkan Aset Rampasan ke Pemerintah Aceh

KPK (Foto RRI).

INISIATIF.CO, Banda AcehPemerintah Aceh kembali menerima hibah berupa tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset yang diserahkan merupakan hasil rampasan yang terletak di wilayah Jakarta Selatan.

Selain Aceh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memperoleh aset hasil rampasan KPK tersebut.

Hari Pers Nasional

Serah terima tanah dan bangunan berlangsung di kantor KPU yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dari pihak Aceh, acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah, Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Kadis Perkim Aceh, T. Aznal Zahri.

Muhammad Dirwansyah, yang mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan KPK beserta jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut. Ia meyakini bahwa aset berupa bangunan dan tanah ini akan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan pendapatan dari luar daerah, sebagai langkah menuju kemandirian.

“ Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset ini demi kepentingan dan kemajuan Pemerintah Aceh serta masyarakat Aceh,” ujarnya.

Dirwansyah juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengelola aset tersebut dengan baik, sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan secara tertib dan bermanfaat bagi pemerintah serta masyarakat.

“Pemerintah Aceh dengan senang hati tetap bersedia menerima hibah atas barang-barang rampasan negara lainnya,” tutupnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
Iklan BRI
Tutup