KPK OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal, Enam Orang Diamankan
INISIATIF.CO, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan enam orang di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keenam orang yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo kepada ANTARA, Jumat (27/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“Benar, bahwa pada Kamis malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” katanya, sekaligus meralat informasi sebelumnya yang menyebut lokasi OTT berada di Kota Medan.
KPK belum merinci nama-nama pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Budi menegaskan, informasi lengkap mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers berikutnya.
“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ungkapnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.
OTT ini menjadi operasi kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam kasus serupa.[]