ANTINARKOBA

Koperasi Merah Putih Syariah Resmi Berdiri di Geulumpang Payong, Muslim Hasan Ditunjuk Jadi Ketua

Foto Bersama Usai Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Terlihat dalam foto, Keuchik Gampong Geulumpang Payong, Tuha Peut, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, lima pengurus Koperasi Merah Putih, serta aparatur gampong lainnya yang turut hadir dan mendukung lahirnya koperasi berbasis syariah, di desa Geulumpang Payong, Blangpidie, Minggu 1 Juni 2025. (Foto: INISIATIF.CO/ Fitria Maisir).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang adil, berkelanjutan, dan berbasis syariah. Pembentukan koperasi ini diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di kantor desa setempat, Senin (1/6/2025).

Dalam forum musyawarah tersebut, Muslim Hasan ditunjuk sebagai ketua koperasi bersama empat pengurus lainnya: Femmy Irnanda, Ria Primania, Wulan Sasqia, dan Dhita Julia Saldi. Kelima tokoh muda ini dipercaya mengemban peran strategis dalam mewujudkan aktivitas ekonomi yang inklusif dan mandiri di tingkat gampong.

Keuchik Geulumpang Payong, Khairuddin, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

“Langkah ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi perdesaan,” ujar Khairuddin.

Selain itu, pembentukan koperasi juga mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang legalitas kelembagaan koperasi.

Koperasi Merah Putih digagas sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya membangkitkan ekonomi rakyat dari tingkat akar rumput. Khairuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pengurus yang telah berhasil merumuskan struktur kelembagaan koperasi secara musyawarah dan penuh kekeluargaan.

“Semoga koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa ke depan,” tegasnya.

Dengan lahirnya koperasi ini, Geulumpang Payong kini mencatat sejarah baru dalam tata kelola pembangunan ekonomi berbasis masyarakat, membuka ruang baru bagi warga desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang terorganisir secara legal, syariah, dan berkelanjutan.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup