KONI Pusat Ambil Alih KONI Aceh, Soedarmo Pimpin Caretaker Hingga Musorprovlub Digelar
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi mengambil alih kepengurusan KONI Aceh masa bakti 2022–2026.
Langkah tegas ini diambil menyusul kegagalan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang semula dijadwalkan berlangsung pada 27–28 September 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 149 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, pada 3 Oktober 2025. Dalam SK tersebut, KONI Pusat menetapkan Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh.
Pengambilalihan ini merupakan tindak lanjut dari surat KONI Pusat sebelumnya, Nomor 1113/ORG/IX/2025 tertanggal 26 September 2025, yang menegaskan bahwa Musorprov harus digelar sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh. Namun, agenda tersebut tidak terlaksana hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa kepengurusan caretaker diberikan mandat untuk menjalankan administrasi organisasi KONI Aceh, serta menyiapkan dan melaksanakan Musorprovlub paling lambat dalam waktu tiga bulan sejak tanggal penetapan.
Dalam menjalankan tugasnya, tim Caretaker akan berpedoman pada hasil Rakerprov KONI Aceh Tahun 2025, yang telah menetapkan tata cara penjaringan dan penyaringan, serta persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Aceh masa bakti 2025–2029. Termasuk di dalamnya adalah pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua definitif.
Selain Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai ketua, susunan lengkap pengurus Caretaker KONI Aceh terdiri atas Erizal Chaniago sebagai wakil ketua, Eman Sumusi sebagai sekretaris, dan M. Othniel Mamahit sebagai wakil sekretaris. Posisi bendahara diisi oleh Kennedi Husen, sementara Marsma TNI (Purn) Veronica Tig menjabat sebagai wakil bendahara.
Anggota caretaker lainnya adalah Bachtiar Hasan, Ahyar, Widodo Sigit Pudjiatno, Brigjen TNI (Purn) Purwadi, dan Lukman Husain. Untuk mendukung kelancaran tugas, tim ini juga dibantu oleh staf pendukung yang terdiri dari Djupriyatun, Seno Setiyawan, Aang Singgih Haryono, Imam Prasetyo, Alfian Zuhri, Saipul Fajri, dan Eka Setiyawati.
SK penunjukan ini mulai berlaku sejak 3 Oktober 2025 dan akan berakhir secara otomatis setelah Musorprovlub KONI Aceh resmi terlaksana dan terpilih kepengurusan baru yang sah sesuai ketentuan organisasi.
Langkah KONI Pusat ini menjadi sinyal kuat bahwa roda organisasi olahraga di Aceh tidak boleh stagnan dan harus tetap berjalan secara konstitusional. Dengan terbentuknya tim caretaker, diharapkan proses transisi menuju kepemimpinan baru KONI Aceh dapat berjalan tertib, transparan, dan profesional, demi kemajuan olahraga di Tanah Rencong.[]