Kokain Seberat 1 Kg Ditemukan di Hutan Bakau Iboih Sabang, Polisi Telusuri Jaringan Internasional
INISIATIF.CO, Sabang – Misteri paket mencurigakan yang ditemukan warga di hutan bakau Gampong Iboih, Kota Sabang, 5 September 2025 lalu akhirnya terungkap. Kepolisian Resort Sabang memastikan bungkusan tersebut berisi narkotika jenis kokain, salah satu zat golongan I yang sangat berbahaya.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, mengungkapkan kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam. Ia menyebut kuat dugaan ada keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika berskala internasional.
“Kami menduga ada keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika berskala besar dan terus berkoordinasi dengan BNN serta instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap temuan mencurigakan, terutama di wilayah pesisir yang rawan dijadikan jalur masuk barang terlarang,” kata Riza kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, Satres Narkoba Polres Sabang membawa sampel bruto seberat 2 gram ke Laboratorium Bea dan Cukai Banda Aceh pada 11 September 2025. Dari hasil uji laboratorium, sampel tersebut dipastikan mengandung Cocaine Hydrochloride.
“Ini adalah narkotika golongan I yang sangat berbahaya dan dilarang peredarannya,” tegas Riza.
Kronologi Penemuan
Penemuan mengejutkan ini bermula pada Jumat sore, 5 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Tiga warga Gampong Iboih, masing-masing berinisial E R, S F, dan K A, tengah mencari kerang di kawasan hutan bakau Jr. Lhout.
Saat itu, E R melihat sebuah bungkusan plastik bening tersangkut di akar pohon dalam kondisi berlumpur. Karena curiga, ia membuka bungkusan tersebut sambil merekam. Hasilnya, terlihat butiran putih halus menyerupai narkotika.
Merasa takut, E R segera menghubungi Aipda Suwandi, personel Polsek Sukakarya yang tinggal di Gampong Iboih. Sekitar pukul 17.00 WIB, Aipda Suwandi tiba di lokasi dan langsung mengamankan barang bukti.
Sat Intelkam Polres Sabang kemudian memeriksa lokasi penemuan dan mewawancarai ketiga saksi. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan lapisan bungkusan bertuliskan FEDEX. Tulisan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal dalam menelusuri asal-usul paket narkotika yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur laut tersebut.
Polisi menegaskan, jalur perairan Aceh, termasuk Sabang, rawan dimanfaatkan sindikat narkotika internasional. Karena itu, masyarakat diminta waspada jika menemukan bungkusan mencurigakan di laut atau pesisir.
“Laporkan segera ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai disentuh atau disimpan sendiri karena bisa membahayakan,” pungkas Riza.
Dengan penemuan ini, aparat terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memutus mata rantai penyelundupan narkotika di kawasan perbatasan laut Aceh.[]