Koalisi Masyarakat Sipil Desak #ResetKPU, Nilai Pemilu Perlu Ditata Ulang
INISIATIF.CO, Jakarta – Gelombang kritik terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian menguat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi menuntut adanya penataan ulang sistem pemilu melalui gerakan bertajuk #ResetKPU.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, menyatakan revisi Undang-Undang Pemilu mendesak dilakukan. Menurutnya, KPU saat ini menghadapi banyak persoalan, mulai dari sistem teknologi yang dinilai lemah, kebijakan yang janggal, hingga masalah etika penyelenggara pemilu.
“Kami menyerukan kepada semuanya, kami koalisi yang juga mendorong percepatan revisi UU Pemilu, juga memiliki kepentingan untuk terus menyuarakan ini,” ujar Mike dalam rilis daring yang dipantau dari Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Koalisi menilai sejumlah peraturan KPU (PKPU) justru bertentangan dengan undang-undang maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya adalah PKPU tentang afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen, syarat mantan terpidana korupsi, serta penghitungan masa jabatan kepala daerah.
Polemik terbaru yang menuai sorotan adalah kebijakan KPU yang sempat mengecualikan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden dari informasi publik. Walaupun akhirnya dicabut, kebijakan itu dianggap menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.
“Ini mencatatkan bahwa betapa sampai detik ini KPU belum menunjukkan sebagai sebuah lembaga yang benar-benar serius,” tegas Mike.
Selain kebijakan, persoalan sistem teknologi KPU juga dinilai bermasalah. Salah satunya adalah pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang tidak siap saat digunakan dalam Pemilu 2024.
Ketika rekapitulasi masih berlangsung, KPU sempat menutup akses tabulasi publik dengan menghilangkan tampilan diagram perolehan suara. Langkah itu justru memicu kecurigaan publik.
“Penutupan akses ini pada akhirnya menyulitkan pengawasan publik, membuka kecurigaan adanya manipulasi suara,” kata Mike menambahkan.
Koalisi juga menyoroti persoalan etika di tubuh KPU. Kasus dugaan pelanggaran etik yang pernah menyeret Ketua KPU sebelumnya dianggap merusak citra lembaga.
“Masalah etika tersebut menjadi cikal bakal timbulnya banyak keabsurdan di tanah air. Tindak-tanduk penyelenggara negara maupun anggota parlemen itu dibangun dari hasil pemilu yang diselenggarakan oleh para penyelenggara pemilu. Ini catatan yang semakin memperburuk kinerja KPU,” ucap Mike.
Gerakan #ResetKPU diinisiasi oleh berbagai lembaga, di antaranya Perludem, Puskapol UI, PSHK Indonesia, ICW, hingga Pusako Universitas Andalas. Mereka menilai reformasi sistem pemilu mutlak dilakukan agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat dipulihkan.[]