KKP Kerahkan 7 Kapal dan Pesawat Udara untuk Distribusi Logistik Bencana di Sumatra
, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan tujuh kapal pengawas serta satu pesawat airborne surveillance untuk mendukung distribusi logistik bencana di tiga provinsi terdampak di wilayah Sumatra. Langkah ini dilakukan guna memperkuat penanganan darurat tanpa mengganggu fungsi utama pengawasan laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pengerahan sebagian armada tersebut tidak mengurangi intensitas pengawasan di perairan Indonesia. Dari total 34 kapal pengawas yang dimiliki KKP, hanya tujuh unit yang dialihkan sementara untuk misi kemanusiaan.
“Kita masih ada banyak kapal, jumlah kapal kami semuanya ada 34, ini baru tujuh yang kami geser. Artinya tidak memengaruhi pengawasan di laut,” kata Dirjen PSDKP yang akrab disapa Ipunk, saat pelepasan bantuan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui kapal KKP di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (13/12/2025).
Ipunk menjelaskan, distribusi logistik dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Kapal bantuan berangkat dari Muara Baru menuju Medan sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Aceh.
“Di Medan ada teman-teman yang dikerahkan melalui darat ke Aceh Tamiang, kemudian kapal ini bergerak lagi ke Lhokseumawe,” ujarnya.
Dari Lhokseumawe, lanjut Ipunk, tim Satuan Tugas (Satgas) KKP kembali bergerak untuk mendukung penyaluran bantuan ke wilayah daratan. Setelah itu, kapal melanjutkan perjalanan menuju wilayah barat Sumatra, yakni Sibolga.
“Dari Lhokseumawe juga ada tim Satgas kami di sana untuk membagi ke wilayah daratnya. Kemudian barulah kapal bergerak lagi ke wilayah Barat, Sibolga,” katanya.
Ia menambahkan, di setiap titik distribusi telah disiagakan tim Satgas KKP yang berkolaborasi dengan petugas lintas sektor guna mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Di semua lokasi sudah ada tim dari KKP dan petugas lain untuk mempercepat penyaluran bantuan,” tutur Ipunk.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan penanganan khusus dalam situasi bencana. Menurutnya, KemenPPPA telah melakukan koordinasi intensif dengan dinas PPPA di tiga provinsi terdampak, terutama untuk pendampingan ibu hamil.
Arifah menjelaskan, pendampingan tersebut mencakup trauma healing, pengawalan kesehatan reproduksi, serta edukasi persiapan persalinan di tengah keterbatasan fasilitas.
“Ada pengawalan, ada pendampingan, kemudian ada edukasi-edukasi bagaimana seorang ibu mempersiapkan kelahirannya di suasana yang terbatas seperti itu,” kata Arifah.
Ia menegaskan bahwa program perlindungan ini dijalankan melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kemendukbangga/BKKBN.
“Ini juga bukan dari kementerian kami saja, tapi juga kolaborasi dengan kementerian kesehatan, BKKBN dan sebagainya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri Arifah menyebut Presiden memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak di wilayah terdampak bencana, termasuk dukungan anggaran tambahan.
“Beliau memberikan tambahan anggaran per kabupaten atau provinsi itu Rp4 miliar, khusus untuk perempuan dan anak-anak,” ujarnya.[]
