Kewenangan Aceh Kelola Migas Diperluas Hingga 200 Mil Laut
INISIATIF.CO, Banda Aceh — Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memperluas kewenangan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai disambut hangat oleh berbagai kalangan di Tanah Rencong.
Kebijakan bersejarah ini dinilai sebagai langkah konkret menuju kedaulatan ekonomi daerah, yang selama ini menjadi cita-cita masyarakat Aceh.
Apresiasi tinggi datang dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, yang menilai keputusan tersebut bukan sekadar soal pengelolaan migas, melainkan simbol pengakuan terhadap kemampuan Aceh dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri.
“Kami dari Repnas Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bahlil Lahadalia. Langkah beliau ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap daerah, terutama Aceh, yang selama ini terus berjuang agar diberi ruang lebih besar dalam mengelola kekayaannya,” ujar Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh, Jumat (31/10).
Mahfudz menjelaskan, keputusan tersebut tidak muncul tiba-tiba. Langkah Menteri Bahlil merupakan hasil dari perjuangan panjang dan komunikasi intensif antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Ia menilai, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memainkan peran penting dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa Aceh siap diberi kepercayaan lebih besar.
“Peran Mualem dan Fadhlullah sangat penting dalam membuka pintu komunikasi yang konstruktif ke pemerintah pusat. Ini buah dari kerja kolektif yang akhirnya terjawab melalui kebijakan Menteri Bahlil,” ungkap Mahfudz.
Mahfudz juga menyebut, Repnas Aceh turut aktif menyuarakan aspirasi ini melalui Ketua Umum Repnas, Anggawira, yang juga menjabat Tenaga Ahli Menteri ESDM bidang Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur Migas serta anggota Komisi Pengawas SKK Migas.
Menurutnya, peran tersebut memperkuat komunikasi antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan energi di tingkat nasional.
“Kami bersyukur aspirasi yang selama ini kami sampaikan lewat Ketum Anggawira juga mendapat ruang di Kementerian ESDM. Ini menunjukkan bahwa suara dari daerah ikut berkontribusi dalam arah kebijakan nasional,” tambahnya.
Mahfudz menilai, perluasan kewenangan pengelolaan migas hingga 200 mil laut akan membawa dampak besar terhadap perekonomian Aceh. Ia optimistis kebijakan ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah, sekaligus menghapus stigma Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera.
“Kami yakin, dengan kewenangan baru ini, Aceh akan mampu keluar dari stigma sebagai daerah termiskin di Sumatera. Tanah Rencong punya potensi luar biasa — sekarang saatnya potensi itu diolah dengan kemandirian dan visi besar untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Menurut Mahfudz, kebijakan tersebut bukan hanya memperluas ruang eksplorasi migas, tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan keterlibatan pengusaha lokal dalam industri strategis energi nasional.
“Kebijakan ini memperkuat posisi BPMA, membuka kolaborasi dengan SKK Migas, dan memberi ruang bagi pengusaha Aceh untuk menjadi bagian dari industri strategis nasional. Ini bukan hanya kemajuan ekonomi, tapi juga kebangkitan mental dan kemandirian Aceh,” jelasnya.
Repnas Aceh menegaskan siap bersinergi dengan Pemerintah Aceh, BPMA, SKK Migas, serta pelaku usaha nasional dan internasional dalam memastikan pengelolaan sumber daya migas berjalan transparan, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Tantangan kita sekarang bukan lagi menuntut kewenangan, tetapi mengelola kepercayaan. Dengan sinergi dan kerja nyata, kami yakin Aceh akan berdiri sejajar dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” pungkas Mahfudz.
Kebijakan yang ditandatangani Menteri Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, menjadi penanda babak baru bagi Aceh. Dari sekadar penonton, kini Aceh menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya strategis nasional, membuka jalan menuju provinsi yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.[]
