Banner Niagahoster
Ramadhan

Ketua Komisi X DPR RI Sebut Keberhasilan SPMB Bergantung pada Persiapan Matang

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI/am.

INISIATIF.CO, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendatang dalam menyelesaikan berbagai persoalan penerimaan murid baru sangat bergantung pada persiapan yang matang.

“Perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB melalui jalur domisili bisa jadi langkah yang tepat jika diimplementasikan dengan persiapan yang cermat dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh,” ungkap Hetifah kepada wartawan, Minggu, (2/2/2025).

Hari Pers Nasional

Dia menambahkan bahwa perubahan sistem PPDB menjadi SPMB harus didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap masalah yang muncul dalam sistem zonasi sebelumnya.

“Selanjutnya, penerapan SPMB perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama di daerah yang selama ini tertinggal. Sosialisasi yang luas dan transparan kepada masyarakat juga sangat penting,” jelasnya.

Hetifah juga menekankan pentingnya adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa sistem baru ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Dia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tantangan dan risiko dalam penerapan SPMB ke depan, termasuk kesiapan infrastruktur dan fasilitas sekolah. Tantangan lain yang mungkin muncul adalah resistensi dari masyarakat, terutama orang tua dan siswa yang sudah terbiasa dengan sistem sebelumnya, yang mungkin merasa bingung dengan perubahan ini.

“Bahkan, ada risiko ketidakadilan baru. Jika tidak dirancang dengan hati-hati, sistem SPMB jalur domisili dapat menyebabkan ketidakadilan baru, seperti siswa di daerah dengan sedikit sekolah berkualitas yang akan kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang baik,” tambah Hetifah.

Namun demikian, dia percaya bahwa perubahan sistem PPDB menjadi SPMB memiliki potensi positif. Sistem baru ini diharapkan dapat mengatasi masalah dalam sistem zonasi, memperbaiki proses seleksi, dan mendorong pemerataan pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mematangkan implementasi SPMB.

“Kami telah menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa beberapa aspek dari sistem yang kami siapkan memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” kata Mu’ti.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan peraturan Mendikdasmen mengenai SPMB. Koordinasi ini merupakan kelanjutan dari uji publik yang dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1) terkait berbagai aturan yang akan diterapkan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal teknis, khususnya terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

“Hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023, yang akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” lanjutnya.

Mendikdasmen pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kemendagri dalam hal ini dan berharap implementasi SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia.[]

Sumber: ANTARA

Editor : Ikbal Fanika
Iklan BRI
Tutup