HUT RI Ke 80

Ketimpangan Tunjungan ASN, Komisi l DPR Aceh Minta Kepgub Tahun 2024 Direvisi

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. H. Muharuddin, bersama anggota menerima aspirasi Forum Komunikasi ASN PPPK Provinsi Aceh terkait tuntutan kesetaraan tunjangan dengan PNS, di ruang kerja Komisi I DPR Aceh, Rabu (30/4/2025). Foto untuk INISIATIF.CO

“Kami tidak ingin PPPK diperlakukan sebagai ASN kelas dua. Mereka adalah bagian dari sistem birokrasi yang sah dan harus diberi hak yang adil,” tambah Muharuddin.

Komisi I juga meminta Gubernur Aceh segera membentuk tim kajian teknis untuk menyusun perubahan regulasi tersebut dan memastikan implementasinya sebelum tahun anggaran baru dimulai.

Dorongan Komisi I ini disambut positif oleh perwakilan PPPK yang hadir. Mereka menaruh harapan besar agar langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan di lingkungan ASN Aceh.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup