Keppres Turun, M. Nasir Sore Ini Dilantik Jadi Sekda Defenitif oleh Gubernur Aceh
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Penantian panjang akan berakhir. Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dijadwalkan melantik M. Nasir S.IP., M.PA. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif, sore ini, Jumat (15/8/2025), di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, yang resmi diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, di Banda Aceh, Jumat (15/8) pagi.
M. Nasir yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Sekda Aceh, kini akan resmi memegang kendali sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Aceh. Pengangkatan ini mengakhiri status Plt yang telah ia emban selama beberapa waktu terakhir.
Rangkaian pelantikan akan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan tamu undangan lainnya.
Dengan adanya Sekda definitif, diharapkan koordinasi dan kinerja pemerintahan semakin optimal, terutama dalam menjalankan program strategis daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Aceh.[]