Kemnaker Pastikan Pegawai Sritex yang di PHK Dapat THR
INISIATIF.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, besaran tunjangan tersebut belum dapat dirinci karena keputusan ada di tangan pihak kurator.
“Dalam rapat koordinasi yang diadakan beberapa hari lalu, kurator telah berkomitmen untuk membayar THR dan pesangon kepada para pegawai,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Yassierli menjelaskan bahwa Kemnaker akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam konteks pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai Sritex. Untuk memfasilitasi proses administrasi, posko telah dibentuk di Solo dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Di sisi lain, Yassierli juga membahas kemungkinan bahwa pegawai Sritex akan dipekerjakan kembali. Hal ini berdasarkan pernyataan kurator yang menyatakan bahwa operasional Sritex akan kembali berjalan.
“Kita akan mendalami mekanisme koordinasi untuk memastikan opsi operasional kembali pabrik, sehingga ada peluang bagi pegawai untuk kembali bekerja,” tambahnya.
Mengenai kehadiran investor baru untuk Sritex, Yassierli menyatakan bahwa beberapa investor telah berkomunikasi dengan pihak kurator. Namun, ia tidak berkomentar lebih lanjut mengenai kemungkinan Sritex diakuisisi oleh pemerintah.
“Yang pasti, tanggung jawab kurator adalah menjaga aset agar nilainya tidak menurun. Oleh karena itu, keputusan terkait aset diserahkan kepada kurator,” jelasnya.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai pembukaan kembali Sritex akan diumumkan dalam dua pekan ke depan. Hal ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (3/3/2025).
“Kami mendapat informasi langsung bahwa keputusan terkait pembukaan kembali PT Sritex akan ditentukan dalam dua minggu ke depan,” ungkapnya di Istana Negara.
Slamet juga menambahkan harapannya agar eks karyawan Sritex dapat kembali dipekerjakan dan pabrik dapat segera beroperasi kembali.[]