Banner Niagahoster

Kemkomdigi Hapus 43.063 Konten Terkait Judi Online dalam Seminggu

Ilustrasi.

INISIATIF.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa selama periode 1 hingga 6 Januari 2025, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menghapus sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs yang terafiliasi dengan judi online (judol).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, menyatakan, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, kami berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari konten judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan konten negatif lainnya di ruang digital.” kata Molly di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Molly menjelaskan bahwa upaya ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, pengaduan masyarakat, serta laporan dari instansi dan lembaga terkait.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi berhasil menghapus total 711.522 konten. Rincian penghapusan mencakup 652.147 situs web dan alamat IP, 29.964 konten serta akun di platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 konten di Google/YouTube, 4.075 di platform X, 435 di Telegram, dan 219 di TikTok.

“Kami juga memblokir beberapa akun dengan jumlah pengikut yang signifikan, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan. Di antaranya adalah akun Instagram @becandayo (326 ribu pengikut), @putridelvasyakira (670 ribu pengikut), dan @hitzmedsos (338 ribu pengikut). Akun-akun ini terbukti terafiliasi dengan situs dan promosi judi online,” tambahnya.

Molly menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk orang tua, dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Ia menghimbau agar orang tua lebih aktif memeriksa jenis permainan yang dimainkan oleh anak-anak mereka dan memastikan bahwa permainan tersebut sesuai dengan usia, guna menghindarkan mereka dari potensi paparan konten yang mengarah pada perjudian.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup