Kemensos Temukan 100 Ribu Penerima Bansos Tak Layak, Ribuan ASN dan Pegawai BUMN Terlibat
INISIATIF.CO, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Lebih dari 100 ribu penerima bansos terdeteksi memiliki anomali data atau dinilai tidak layak menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu orang telah resmi dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, penerima bansos yang tak memenuhi kriteria ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos secara tidak layak.
Untuk mencegah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan akurasi, pembaruan, dan sinergi antar kementerian/lembaga.
Pemutakhiran data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan, menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Setelah diperbarui, data tersebut diserahkan ke BPS untuk divalidasi sebelum digunakan sebagai acuan penyaluran bansos.
Gus Ipul memastikan bahwa bansos yang salah sasaran akan dialihkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, yakni masyarakat di desil 1 hingga desil 4, meliputi kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Cek Bansos guna melaporkan penerima bantuan yang tidak layak atau mengusulkan nama baru yang berhak menerima.
“Kami mendorong masyarakat berperan aktif memastikan bansos ini benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Dengan upaya pembaruan data, pengawasan ketat, dan partisipasi publik, Kemensos berharap penyaluran bansos di Indonesia semakin transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.[]