Kemenag Rencanakan Pemanfaatan Masjid sebagai Tempat Istirahat Pemudik
INISIATIF.CO, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pemanfaatan masjid di sepanjang jalur mudik sebagai posko alternatif 24 jam untuk para pemudik Idul Fitri 1446 H.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Rabu, 5 Maret 2025.

“Dalam menghadapi arus mudik, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam,” ujar Menag.
Dengan kebijakan ini, Menag berharap para pemudik dapat beristirahat dengan nyaman di masjid tanpa harus berdesak-desakan di rest area. “Hal ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas,” jelasnya.
Menag menambahkan bahwa masjid yang dijadikan posko pemudik akan dilengkapi dengan fasilitas memadai, seperti toilet bersih dan tempat wudhu. Jika memungkinkan, masjid juga akan menyediakan air minum serta makanan untuk berbuka puasa bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan.
Lebih lanjut, Menag mengusulkan agar dipasang rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik. Menurutnya, keberadaan tanda ini sangat penting agar pemudik yang ingin beristirahat di masjid tidak kesulitan menemukannya.
“Perlu adanya rambu penunjuk arah menuju masjid yang tersedia di jalur mudik. Jika lokasi masjid sedikit masuk ke dalam, harus diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan, atau masjid 20 meter ke kiri,” tuturnya.
Terkait pemasangan rambu ini, Menag menyatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah dari kepolisian atau instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.[]