Banner Niagahoster
Ramadhan

Kemenag Akan Kajian Ulang Kuota Haji Berdasarkan Proporsi Penduduk Provinsi

Kemenag akan kaji ulang kuota haji berdasarkan proporsi penduduk.(Foto: Kemenag).

INISIATIF.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengumumkan rencana untuk mengkaji kembali skema penentuan kuota haji bagi provinsi di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu, (5/3/2025).

Bank Aceh

“Kita akan kaji kembali apakah kuota haji ditentukan berdasarkan proporsi penduduk muslim atau jumlah pendaftarnya,” kata Hilman.

Menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa merumuskan kembali kuota jemaah per provinsi ini,” ujarnya.

Hilman memberikan ilustrasi terkait ketidakmerataan kuota haji. Misalnya, ada provinsi dengan penduduk muslim mencapai 48 juta tetapi jumlah pendaftar haji hanya 550 ribu, sementara provinsi lain dengan penduduk muslim 40 juta memiliki pendaftar haji mencapai 700 ribu. “Hal ini mempengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata,” jelasnya.

Pernyataan tersebut merespons permintaan dari Gubernur Aceh mengenai penambahan kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri. Zahrol menyampaikan harapan Gubernur Aceh agar kuota jemaah haji untuk provinsi tersebut dapat ditingkatkan. Dengan penduduk Aceh yang mencapai 5,5 juta, ia berharap kuota yang saat ini hanya sekitar 4 ribuan jemaah per tahun dapat disesuaikan menjadi sekitar 5,5 ribuan jemaah.

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali agar lebih mencerminkan jumlah penduduk,” kata Zahrol.[]

Editor : Ikbal Fanika
Iklan BRI
Tutup