Kejari Subulussalam Lelang Barang Rampasan, Ada Avanza hingga Sepeda Motor
INISIATIF.CO, Subulussalam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam akan menggelar lelang barang rampasan negara pada Kamis, 11 September 2025, pukul 14.00 WIB. Lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan akses resmi di situs lelang.go.id.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, menjelaskan lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami akan melaksanakan lelang barang rampasan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Supardi, Rabu (3/9/2025).
Daftar Barang yang Dilelang
Dalam lelang ini, sejumlah barang rampasan akan ditawarkan kepada masyarakat dengan harga limit terjangkau, di antaranya:
-
1 unit mobil Toyota Avanza 1.3 warna hitam, nilai limit Rp 25.832.000.
-
1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah, nilai limit Rp 1.606.000.
-
1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, nilai limit Rp 3.382.000.
Supardi mengimbau masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang dengan terlebih dahulu membuat akun resmi di situs lelang.go.id. Selain itu, peserta lelang juga dapat melihat langsung kondisi barang di Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam atau menghubungi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Menurut Supardi, lelang online menjadi langkah penting dalam menjaga keterbukaan pengelolaan barang rampasan negara.
“Dengan lelang online, kami berharap proses lelang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait barang maupun mekanisme lelang, dapat menghubungi nomor 0821-6298-3978.
Kejari Subulussalam berharap lelang ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memberi kesempatan masyarakat mendapatkan barang rampasan dengan harga kompetitif dan proses yang sah sesuai hukum.[]