Iklan Promo

Kejari Singkil Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Termasuk Narkotika

Petugas Kejaksaan Negeri Singkil memusnahkan barang bukti berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Singkil, Kamis (30/10/2024). [Foto: Dok. Kejari Aceh Singkil]

INISIATIF.CO, Singkil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Singkil, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (30/10/2024).

Plh. Kepala Kejari Aceh Singkil, Jales Marinda YJM, melalui Kasi Intelijen Budi Febriandi, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga benar-benar habis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar hingga benar-benar musnah agar tidak dapat dipakai lagi,” ujar Budi Febriandi, Kamis (30/10/2025).

Selain barang bukti tindak pidana umum, Kejari Singkil juga memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana lain, termasuk narkotika jenis sabu yang turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ini juga sebagai salah satu bukti keseriusan kita untuk melindungi generasi muda dan masyarakat luas agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Menurut Budi, pemusnahan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Ia menegaskan, Kejari Singkil berkomitmen terus menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

Dari pantauan di lokasi, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Aceh Singkil, Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, serta Dinas Kesehatan setempat. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Langkah Kejari Singkil ini tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup