HUT RI Ke 80

Kasus Jamu Palsu di Aceh Utara Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidang

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan jamu tradisional palsu ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu 22 Mei 2025. (Dok:Polres Acut).
Editor : Ikbal Fanika
Tag
inisiatifberdampak

Politik

Indeks

Tutup