ANTINARKOBA

Karangan Bunga PT. EMM Picu Reaksi Publik, GAM Mufakat: Jangan Gadaikan Aceh ke Tambang

Karangan bunga dari PT. EMM yang memicu reaksi penolakan publik saat peringatan HUT ke-23 Nagan Raya. (Foto kiriman warga).

INISIATIF.CO, Nagan Raya Kehadiran kembali PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) di Kabupaten Nagan Raya kembali memicu sorotan publik.

Perusahaan tambang ini diketahui mengirimkan karangan bunga ucapan selamat dalam rangka HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, yang diperingati pada 22 Juli 2025 di Alun-alun Suka Mamue.

Aksi simbolik tersebut sontak menuai reaksi beragam di tengah masyarakat, mengingat rekam jejak panjang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT. EMM di Bumi Serambi Mekkah.

Sejak 2018, gelombang aksi unjuk rasa melibatkan berbagai elemen masyarakat Aceh, yang akhirnya membuahkan hasil pada 1 Juli 2021 ketika Mahkamah Agung memutuskan untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut.

Koordinator Gerakan Aceh Maju Muzakir Manaf – Fadhlullah (GAM Mufakat) Aceh Barat Daya, Randa Thayeb, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran kembali PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) di wilayah Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Kembalinya perusahaan tambang tersebut dinilai sebagai tamparan keras terhadap martabat rakyat Aceh dan merupakan bentuk pengabaian terhadap Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat Aceh 6 Tahun silam.

“Ini bukan sekadar tambang. Ini ancaman terhadap eksistensi kita sebagai bangsa Aceh!” tegas Randa Thayeb, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025).

Keberadaan PT. EMM di Beutong Ateuh Banggalang tidak hanya berisiko secara ekologis, tetapi juga menyentuh ranah yang lebih dalam: kedaulatan rakyat Aceh atas tanah, budaya, dan masa depan.

Randa juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang harus dihormati oleh siapapun yang ingin berinvestasi di tanah ini.

Jangan gadaikan masa depan Aceh demi investasi sesaat.

Kami minta Pemerintah jangan menghalalkan segala cara demi investasi. PT. EMM sudah ditolak rakyat Aceh dan izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung.

“Jangan beri ruang kembali bagi mereka Korporasi yang telah ditolak oleh Rakyat,” ujar Randa Thayeb.

GAM Mufakat menyerukan kepada seluruh masyarakat Aceh, aktivis lingkungan, ulama, dan tokoh adat untuk menjaga tanah Aceh dari ancaman tambang rakus yang hanya membawa kerusakan, bukan kemakmuran.

Editor : Fendi Satria D
inisiatifberdampak
Tutup