Kapolres Pidie Terima Kunjungan Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah
INISIATIF.CO, Sigli – Polres Pidie menyelenggarakan sosialisasi dan supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dan Mahkamah Syariah di Joglo Bhara Daksa Mapolres Pidie, Rabu (23/1/ 2025).
Kedatangan tim sosialisasi dan supervisi disambut hangat oleh Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, di Mapolres setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Misyanto, SE, M.Si, Kabag Kerma Roops Polda Aceh AKBP Pandji Santoso, SIK, M.SI, serta Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nuralam, SE.

Selain itu, turut hadir Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh Dr. Amiruddin, SH, MH, Panitera Mahkamah Syariah Aceh Drs. Khalik SH, MH, Kasubdit 2 / Tipid Fismondev Ditreskrimsus AKBP Dr. Supriadi SH, MH, Kasipammat Subditgassum Ditsamapta Kompol Sudianto, SH, MH, serta Ketua Mahkamah Syariah Sigli Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., bersama para pejabat utama dan perwakilan personel Polres Pidie.
Sosialisasi ini menjelaskan poin-poin penting dari MOU antara Polda Aceh dan Mahkamah Syariah, termasuk pertukaran data dan informasi, pengamanan satuan kerja Mahkamah Syariah, pengamanan aparat Mahkamah Syariah di wilayah hukum Aceh, pengamanan persidangan, pelaksanaan pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi, serta prioritas penjatuhan hukuman bagi anggota Polri yang melanggar hukum jinayat di Aceh. Selain itu, juga dibahas mengenai pembinaan dan pelatihan keamanan di ruang lingkup Mahkamah Syariah serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menjelaskan bahwa tujuan MOU ini adalah untuk memperkuat kerja sama antara kepolisian dan Mahkamah Syariah dalam menangani perkara yang melibatkan hukum syariah. Ia berharap sosialisasi ini dapat memperjelas peran masing-masing pihak dalam proses supervisi dan tindak lanjut terhadap perkara yang ada.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya perlindungan untuk kinerja Mahkamah Syariah dari gangguan dan ancaman, serta perlunya kesepahaman yang sudah terjalin untuk meningkatkan koordinasi di masa depan.
“Diharapkan hubungan kerja sama antar lembaga akan semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum,” ungkap AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.[]